JARDIKNAS merupakan
intranet/Wide Area Network (WAN)Pendidikan skala Nasional yang terdiri dari 4 zona jaringan, meliputi:
1. Zona Kantor Dinas/Insitusi: Transaksi data online SIM Pendidikan
2. Zona Perguruan Tinggi (INHERENT): Riset dan Pengembangan IPTEKS
3. Zona Sekolah (SchoolNet): Akses Informasi dan E-Learning Sekolah
4. Zona Guru dan Siswa: Akses Informasi dan E-Learning Personal
Sejak tahun 2008 Pustekkom telah menerima mandat dari Menteri Pendidikan Nasional untuk mengelola Jejaring Pendidikan Nasional (Jardiknas). Maka sesuai dengan permintaan Menteri Pendidikan Nasional , pada hari Selasa tanggal 1 April 2008 telah dilaksanakan serah-terima pengelolaan Jardiknas dari Biro PKLN kepada Pustekkom.